Selasa, 14 Januari 2020

Sasaran Kurikulum

FUNGSI KURIKULUM

1.      FUNGSI KURIKULUM BERDASARKAN SASARANNYA
a.       Bagi Siswa
·         Kurikulum sebagai organisasi disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
·         Bagi siswa sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.

b.      Bagi Guru
·         Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik.
·          Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
·         Pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
·         Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
·         Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut

c.       Bagi Kepala Sekolah
·         Sebagai pendoman dalam memperbaiki situasi belajar, sehingga lebih kondusif. Serta untuk menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
·         Sebagai pedoman dalam memberikan bantuan kepada pendidik (guru) dalam memperbaiki situasi belajar.
·         Sebagai pendoman dalam mengembangkan kurikulum, serta dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan belajar mengajar.
·         Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
·         Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
·         Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
·         Sebagai pemberi bantuan, bimbingan, pengarahan / motivasi, nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
·         Sebagai pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intra kurikuler, ekstra kurikuler maupun ko-kurikuler.
·         Kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.

d.      Bagi Penulis Buku Ajar
·         Untuk dijadikan pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
·         Bagi para penyusun buku ajar, memahami kurikulum merupakan keharusan, karena untuk dapat menyusun buku ajar yang sesuai dengan kehendak kurikulum maka cara satu-satunya adalah membaca dan memahami kurikulum itu sendiri.
·         Para penulis bahan ajar terlebih dahulu membuat analisis intruksional, untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub bahasan. Selanjutnya menyusun Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan yaitu, bahan cetak yang diperoleh dari nara sumber, pengalaman penulis dan lingkungan.


e.       Bagi Masyarakat/Instansi/Lembaga
·         Ikut memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua/masyarakat.
·         Ikut memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
·         Masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.

f.       Bagi Sekolah Diatasnya
·         Sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun sebuah kurikulum. Sehingga terciptanya keseimbangan dan kesesuaian antara kurikulum pada tingkat sekolah di bawahnya dengan kurikulum yang dikelolanya.
·         Menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
·         Penyiapan Tenaga Kerja yaitu jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.
·         Agar kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.

g.      Bagi Orang Tua Siswa
·         Agar orang tua dapat membantu usaha sekolah dalam memajukan peserta didik (putranya).
·         Mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan peserta didik (putranya).
·         Ikut berpartisipasi membimbing peserta didik (putranya).
·         Sebagai acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya. Sehingga pengalaman belajar yang diberikan oleh orang tua peserta didik sesuai dengan pengalaman belajar yang diberikan oleh sekolah.
·         Fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka yaitu dapat berperan serta dalam membantu sekolah melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacu pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.

h.      Bagi Pengawas
·         fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
i.        Bagi Pemakai Lulusan
·         Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·         Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
·         Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.

2.      FUNGSI KURIKULUM BERDASARKAN LINGKUPNYA
a.       Umum
·         Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut  senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai  alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
·         Fungsi Integrasi, kurikulum  berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian  masyarakat.
·         Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong  orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
·         Fungsi Persiapan, kurikulum  berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan  yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua  apa yang menarik minat mereka.
·         Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang  dinginkan  dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara  fleksibel.
·         Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan  semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi  kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.


b.      Khusus
·         Fungsi preventif (pencegahan) yaitu dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum.
·         Fungsi korektif (memperbaiki) yaitu sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
·         Fungsi konstruktif (pengembangan lebih lanjut) memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar